Oleh : Ali Akbar bin Aqil
Lima Hikmah menikah. Anjuran menikah
telah banyak disinggung oleh Allah dan Rasul-Nya. Hikmah yang terserak di balik
anjuran tersebut bertebaran mewarnai perjalanan hidup manusia. Dari Al Quran,
kita peroleh keterangan manfaat menikah;
وَأَنكِحُوا الْأَيَامَى
مِنكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ إِن يَكُونُوا فُقَرَاء يُغْنِهِمُ
اللَّهُ مِن فَضْلِهِ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ
“Dan kawinkanlah
orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak
(berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang
perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memampukan mereka dengan karunia-Nya.
Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (Qs. An-Nur [24]:
32).
Lewat lisan Nabi Muhammad kita dapati
sabdanya: “Nikah itu sunnahku, siapa yang tidak suka sunnahku dia bukan dari
golonganku.” (HR. Abu Ya`la)
Dari Imam Ahmad bin Hanbal, kita peroleh
kisah yang membawa semangat untuk menikah. Dua hari lepas kemangkatan sang
istri, beliau melangsungkan pernikahan yang berikutnya. Oleh orang-orang di
sekitarnya beliau ditanya tentang hal tersebut. Dengan tenang beliau memberikan
jawaban sederhana, “Aku tidak ingin dikatakan duda tanpa istri karena hal itu
berarti telah meninggalkan sunnah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wassallam.”
Secara sederhana, setidaknya ada 5 (lima)
hikmah di balik perintah menikah dalam Islam.
Pertama, sebagai wadah birahi manusia yang halal
Allah ciptakan manusia dengan menyisipkan
hawa nafsu dalam dirinya. Ada kalanya nafsu bereaksi positif dan ada kalanya
negatif. Manusia yang tidak bisa mengendalikan nafsu birahi dan menempatakannya
sesuai wadah yang telah ditentukan, akan sangat mudah terjebak pada ajang baku
syahwat terlarang. Pintu pernikahan adalah sarana yang tepat nan jitu dalam
mewadahi aspirasi nulari normal seorang anak keturunan Adam.
Hubungan biologis antara laki dan
perempuan dalam ikatan suci pernikahan terhitung sebagai sedekah. Seperti
diungkap oleh Rasul dalam haditsnya, “Dan persetubuhan salah seorang di antara
kamu (dengan istrinya) adalah sedekah.” “Wahai Rasulullah, apakah (jika) salah
seorang di antara kami memenuhi syahwatnya, ia mendapat pahala?” Rasulullah
menjawab, “Tahukah engkau jika seseorang memenuhi syahwatnya pada yang haram,
dia berdosa, demikian pula jika ia memenuhi syahwatnya itu pada yang halal, ia
mendapat pahala.” (HR. Muslim)
Kedua, meneguhkan moralitas yang luhur
Dengan menikah dua anak manusia yang
berlawanan jenis tengah berusaha dan selalu berupaya membentengi serta menjaga
harkat dan martabatnya sebagai hamba Allah. Akhlak dalam Islam sangatlah
penting. Lenyapnya akhlak dari diri seseorang merupakan lonceng kebinasaan,
bukan saja bagi dirinya bahkan bagi suatu bangsa.
Kenyataan yang ada selama ini
menunjukkkan gejala tidak baik, ditandai merosotnya moral sebagian kawula muda
dalam pergaulan. Percintaan berujung pada hubungan intim di luar pernikahan,
melahirkan bayi-bayi yang tidak berdosa tanpa diinginkan oleh mereka yang
melahirkannya. Angka aborsi semakin tinggi. Akibatnya, kerusakan para pemuda
dewasa ini semakin parah.
Jauh sebelumnya, Nabi telah memberikan
suntikan motivasi kepada para pemuda untuk menikah, “Wahai para pemuda,
barangsiapa sudah memiliki kemampuan untuk menafkahi, maka hendaknya ia
menikah, karena menikah dapat meredam keliaran pandangan, pemelihara kemaluan.
Barangsiapa yang belum mampu, hendaknya ia berpuasa, sebab puasa adalah
sebaik-baik benteng diri.” (HR. Bukhari-Muslim)
Ketiga, membangun rumah tangga Islami
Slogan “sakinah, mawaddah, wa rahmah”
tidak akan menjadi kenyataan jika tanpa dilalui proses menikah. Tidak ada kisah
menawan dari insan-insan terdahulu mapun sekarang, hingga mereka sukses
mendidik putra-putri dan keturunan bila tanpa menikah yang diteruskan dengan
membangun biduk rumah tangga Islami.
Layaknya perahu, rumah tangga kadang
terombang-ambing oleh ombak di lautan. Ada aral melintang. Ada kesulitan yang
datang menghadang. Semuanya adalah tantangan dan riak-riak yang berbanding
lurus dengan keteguhan sikap dan komitmen membangun rumah tangga ala Rasul dan
sahabatnya. Sabar dan syukur adalah kunci meraih hikmah ketiga ini.
Diriwayatkan, Sayidina Umar pernah
memperoleh cobaan dalam membangun rumah tangga. Suatu hari, seorang laki-laki
berjalan tergesa-gesa menuju kediaman Khalifah Umar bin Khatab. Ia ingin
mengadu pada khalifah, tak tahan dengan kecerewetan istrinya.
Begitu sampai di depan rumah khalifah,
laki-laki itu tertegun. Dari dalam rumah terdengar istri Umar sedang ngomel,
marah-marah. Cerewetnya melebihi istri yang akan diadukannya pada Umar. Tapi,
tak sepatah kata pun terdengar keluhan dari mulut khalifah. Umar diam saja,
mendengarkan istrinya yang sedang gundah.
Akhirnya lelaki itu mengurungkan niatnya,
batal melaporkan istrinya pada Umar.
Apa yang membuat seorang Umar bin Khatab
yang disegani kawan maupun lawan, berdiam diri saat istrinya ngomel? Beliau
berkata, “Wahai saudaraku, istriku adalah yang memasak masakan untukku, mencuci
pakaian-pakaianku, menunaikan hajat-hajatku, menyusui anak-anakku. Jika
beberapa kali ia berbuat tidak baik kepada kita, janganlah kita hanya mengingat
keburukannya dan melupakan kebaikannya.” Oleh karena itu, pasangan yang ingin
membangun rumah tangga islami mesti menyertakan prinsip kesalehan dalam hari-harinya.
Keempat, memotivasi semangat dalam beribadah
Risalah Islam tegas memberikan keterangan
pada umat manusia, bahwa tidaklah mereka diciptakan oleh Allah kecuali untuk
bersembah sujud, beribadah kepada-Nya. Dengan menikah, diharapkan pasangan
saling mengingatkan kesalahan dan kealpaan masing-masing. Dengan menikah satu
sama lain memberi nasihat untuk menunaikan hak Allah dan Rasul-Nya, shalat,
mengajarkan Al Quran, dan sebagainya.
Kelima, melahirkan keturunan/generasi yang baik
Hikmah menikah adalah melahirkan
anak-anak yang shalih, berkualitas dalam iman dan takwa, cerdas secara
spiritual, emosianal, maupun intelektual. Sehingga dengan menikah, orangtua
bertanggung jawab dalam mendidik anak-anaknya sebagai generasi yang bertakwa
dan beriman kepada Allah. Tanpa pendidikan yang baik tentulah tak akan mampu
melahirkan generasi yang baik.
Lima hikmah menikah di atas merupakan
satu sisi dari sekian banyak aspek di balik titah menikah yang digaungkan
Islam. Saatnya, muda-mudi berpikir keras, mencari jodoh yang baik,
bermusyawarah dengan Allah dan keluarga, cari dan temukan pasangan yang
beriman, berperangai mulia, lalu menikahlah dan nikmati hikmah-hikmahnya.
Wallahu A`lam.*
Penulis pengajar di Pesantren Darut
Tauhid, Malang
Sumber: hidayatullah.com

